Jumat, 02 Mei 2014
Di ujung
jalan ini
Aku
menunggumu aku menantimu
Di tengah
terik matahari
Aku
menyanyikan kisah tentang kita
ahaa...aaa...
Alunan
denting suara hati mengulas kembali
Jejak yang
tlah lalu
Untaian
makna yang tercipta
Aku
abadikan ditempat terindah
Reff:
Tuhan
kembalikan segalanya tentang dia seperti sedia
kala
Izinkan
aku tuk memeluknya mungkin tuk terakhir kali
Agar aku
dapat merasakan cinta ini selamanya
Ketika
malam telah tiba
Aku
menyadari kau takkan kembali
Reff:
Tuhan
kembalikan segalanya tentang dia seperti sedia
kala
Izinkan
aku tuk memeluknya mungkin tuk terakhir kali
Agar aku
dapat merasakan cinta ini selamanya
selamanya,tentang
kita
Izinkan
aku,memeluknya selamanya
Ketika
malam telah tiba
Aku
menyadari kau takkan kembali
Label: TUTORIAL
Nama: Doraemon
Arti nama: Doraemon berasal dari kata “dora-neko” yang berarti “kucing tersesat”, sementara akhiran -emon merupakan suatu akhiran nama yang umum di Jepang.
Nama (salah satu?) pacar (dengan status hubungan yang terkesan tarik ulur): Mii-chan
Pemilik asli: Sewashi (Nobita’s great-great-grandson dari abad ke 22)
Lahir ke dunia (Diciptakan pertama kali): 1-12-1969
Dibuat oleh: Fujimoto Hiroshi dan Motoo Abiko
Debut: 1970 (kemungkinan dalam bentuk komik yang terpecah-pecah)
Karir di komik: 1974 - 1996 dengan jumlah sirkulasi lebih dari 80 juta komik di seluruh dunia (1992)
Karir di TV (Asahi): 1979 - sekarang
Karir di film: 1980 - sekarang (untuk edisi tahun 2005 ditunda sampai dengan musim semi 2006)
Debut di Indonesia (TV): Juli 1989 (menurut Doraemon-land)*
Makanan kesukaan: Dorayaki
Hal-hal yang dibenci: kedinginan dan TIKUS!!
Lahir (dalam cerita): 2112-9-3 (3 September 2112)
Tempat lahir: Pabrik Robot “Matsushiba”
*Data agak diragukan. Menurut wikipedia: tahun 1991. Tapi sepertinya tahun yang diakui secara resmi di Indonesia (oleh pihak Elex Media Komputindo?) itu tahun 1990!!
Arti nama: Doraemon berasal dari kata “dora-neko” yang berarti “kucing tersesat”, sementara akhiran -emon merupakan suatu akhiran nama yang umum di Jepang.
Nama (salah satu?) pacar (dengan status hubungan yang terkesan tarik ulur): Mii-chan
Pemilik asli: Sewashi (Nobita’s great-great-grandson dari abad ke 22)
Lahir ke dunia (Diciptakan pertama kali): 1-12-1969
Dibuat oleh: Fujimoto Hiroshi dan Motoo Abiko
Debut: 1970 (kemungkinan dalam bentuk komik yang terpecah-pecah)
Karir di komik: 1974 - 1996 dengan jumlah sirkulasi lebih dari 80 juta komik di seluruh dunia (1992)
Karir di TV (Asahi): 1979 - sekarang
Karir di film: 1980 - sekarang (untuk edisi tahun 2005 ditunda sampai dengan musim semi 2006)
Debut di Indonesia (TV): Juli 1989 (menurut Doraemon-land)*
Makanan kesukaan: Dorayaki
Hal-hal yang dibenci: kedinginan dan TIKUS!!
Lahir (dalam cerita): 2112-9-3 (3 September 2112)
Tempat lahir: Pabrik Robot “Matsushiba”
*Data agak diragukan. Menurut wikipedia: tahun 1991. Tapi sepertinya tahun yang diakui secara resmi di Indonesia (oleh pihak Elex Media Komputindo?) itu tahun 1990!!
Ada yang spesial dari angka 1293 tersebut loh:
Tinggi badan: 129.3 cm
Lingkar badan: 129.3 cm
Berat badan: 129.3 kg (seharusnya tidak mungkin Nobita selamat kalau tertimpa Doraemon :P)
Tinggi loncatan: 129.3 cm (kalau bertemu tikus)
Kecepatan lari (kabur): 129.3km/? (kalau bertemu tikus)
Tinggi badan: 129.3 cm
Lingkar badan: 129.3 cm
Berat badan: 129.3 kg (seharusnya tidak mungkin Nobita selamat kalau tertimpa Doraemon :P)
Tinggi loncatan: 129.3 cm (kalau bertemu tikus)
Kecepatan lari (kabur): 129.3km/? (kalau bertemu tikus)
Spesifikasi Doraemon:
Mata: infra merah, dapat melihat dalam gelap
Hidung: 20x ketajaman hidung manusia (sayang, sering rusak)
Kumis: mempunyai radar yang dapat mendeteksi benda dari jauh (sedang butuh perbaikan…)
Mulut: dengan ukuran mulut sangat besar (wastafel-pun bisa dilahap!), dapat memakan apapun
Bel: berguna untuk memanggil kucing-kucing lain (lagi-lagi sedang rusak!)
Kantong: 4 dimensi dengan kapasitas nyaris tak terbatas, tempat penyimpanan berbagai macam alat
Tangan: mempunyai kemampuan menyedot sehingga benda apapun dapat menempel
Kaki: telapaknya datar, dapat berjalan tanpa suara seperti halnya kucing biasa
Ekor: berfungsi sebagai “tombol” pengaktifan Doraemon
Mata: infra merah, dapat melihat dalam gelap
Hidung: 20x ketajaman hidung manusia (sayang, sering rusak)
Kumis: mempunyai radar yang dapat mendeteksi benda dari jauh (sedang butuh perbaikan…)
Mulut: dengan ukuran mulut sangat besar (wastafel-pun bisa dilahap!), dapat memakan apapun
Bel: berguna untuk memanggil kucing-kucing lain (lagi-lagi sedang rusak!)
Kantong: 4 dimensi dengan kapasitas nyaris tak terbatas, tempat penyimpanan berbagai macam alat
Tangan: mempunyai kemampuan menyedot sehingga benda apapun dapat menempel
Kaki: telapaknya datar, dapat berjalan tanpa suara seperti halnya kucing biasa
Ekor: berfungsi sebagai “tombol” pengaktifan Doraemon
Label: TUTORIAL
Rabu, 30 April 2014
LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI
RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE
SAMARINDA

DISUSUN OLEH :
NAMA : NISN :
1.
AZIZAH NURUL FARICKHA 9976753753
2.
ISNAINI AGUSTINA
9963546333
3.
RENDA HARDIYANTI RUKMANA
9973796301
4.
RISDIANA
9972463616
5.
TRI WAHYUNINGTYAS UTAMI 9983730074
DINAS PENDIDIKAN KOTA
UPTD SMK
NEGERI 17 SAMARINDA
PROGRAM KEAHLIAN FARMASI
TAHUN AJARAN 2013/2014
LEMBAR
PENGESAHAN
Dengan
ini menyatakan bahwa laporan hasil Praktek Kerja Industri yang dilaksanakan
oleh siswa/siswi SMK NEGERI 17 SAMARINDA di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE pada
tanggal 7 Januari sampai 7 Februari 2014 telah disahkan:
Menyetujui :
Guru Pembimbing
Prakerin Pembimbing
SMKN 17 FARMASI
SAMARINDA RSUD
A.W.SJAHRANIE
Sugeng Wasono, S.Farm, Apt Drs. M. Nasrudin, Apt
NIP.
19660919199302002
Mengetahui :
Kepala Kepala
Instalasi Farmasi
SMKN
17 FARMASI SAMARINDA RSUD
A.W.SJAHRANIE
Drs.
Dwisari H., S.Pd.Bio., M.Pd Dra.
Linawati, Apt
NIP. 19680227 199003 2
009 NIP.
196404121992032010
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena Dia senantiasa memberikan rahmat dan kuasanya, sehingga
Praktek Kerja Industri (Prakerin) di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE SAMARINDA yang
berlangsung pada tanggal 7 Januari- 7 Februari 2014 serta laporan Prakerin
ini dapat kami selesaikan.
Praktek Kerja
Industri ini merupakan salah satu program pembelajaran bagi siswa-siswi SMKN 17
SAMARINDA dalam memenuhi keterampilan dan penambahan ilmu pengetahuan, serta
membuka wawasan kepada siswa/siswi calon Tenaga Teknis Kefarmasian tentang Rumah Sakit secara keseluruhan termasuk
segala macam bentuk tantangan yang harus dihadapi. Sehingga diharapkan siswa
siap menghadapi dunia kerja terutama Rumah Sakit dengan terus berusaha menambah
pengetahuannya. Penyusunan laporan ini sendiri didasarkan atas materi peserta
yang telah diperoleh dan dari peninjauan langsung peserta Prakerin selama di
RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE.
Penyusunan laporan ini dapat terselesaikan berkat
bimbingan dari berbagai pihak yang membantu dalam penyelesaian laporan ini.
Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada:
1.
Drs. Dwisari Harumingtyas, S.Pd.Bio.,M.Pd. selaku
kepala sekolah SMKN 17 SAMARINDA.
2.
Ibu Dra. Linawati, Apt.,
sebagai Kepala Instalasi Farmasi yang telah menerima dan memberikan kesempatan
kepada kami untuk menambah wawasan tentang dunia kerja lewat Praktek Kerja
Industri di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE.
3.
Bapak Drs. M. Nasrudin,
Apt., yang menerima kami di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE.
4.
Ibu Yusniati S.SI,
Apt., selaku Koordinator Depo Instalasi Rawat Darurat, di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE.
5.
Ibu Arinda,
S.Farm,Apt., selaku Koordinator Gudang Farmasi di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE
yang telah memberikan kami pengarahan tentang Perbekalan Farmasi.
6.
Ibu Drs. Yovita G,
Apt., Selaku Koordinator Depo Teratai/Sakura.
7.
Ibu Yuni Astuti, S.Si,
Apt., selaku Koordinator Depo Rawat Jalan.
8.
Ibu Reni Anggreni, S.Si,
Apt., Selaku Koordinator Depo Rawat Inap.
9.
Seluruh Apoteker,
Tenaga Teknis Kefarmasian, staff, karyawan/karyawati di RSUD ABDUL WAHAB
SJAHRANIE yang telah menerima kami dengan baik, memberikan bimbingan, serta
masukan selama kami melaksanakan Praktek Kerja Industri di RSUD ABDUL WAHAB
SJAHRANIE.
10. Ibu
Puji ,S.Farm.,Apt selaku
panitia penyelenggara Praktek Kerja Industri dari SMKN 17 SAMARINDA.
11. Bapak
Sugeng Wasono,S.Farm,Apt., selaku pembimbing Praktek Kerja Industri (Prakerin)
dari SMKN 17 SAMARINDA.
12. Serta
semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan Prakerin ini, baik
dukungan materil maupun moril kepada penulis.
Semoga segala bantuan dan bimbingan dari bapak dan
ibu yang telah diberikan pada kami,akan mendapat imbalan dari Tuhan Yang MahaEsa.
Semoga laporan praktek kerja lapangan ini dapat bermanfaat dan menambah
pengetahuan bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya. Kami pun
meminta maaf atas segala kekurangan yang terdapat pada laporan ini, sehingga
sangat mengharapkan saran serta kritik untuk memperbaiki laporan ini
selanjutnya.
Samarinda, Februari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
LEMBAR
PENGESAHAN............................................................. i
KATA
PENGANTAR................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................. iv
DAFTAR
LAMPIRAN................................................................. vi
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................. 1
B. Tujuan Praktek Kerja Industri............................................................ 3
C. Manfaat
Praktek Kerja Industri.......................................................... 4
D. Ruang
Lingkup................................................................................... 5
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
A. Definisi
Rumah Sakit.......................................................................... 7
B. Klasifikasi
Rumah Sakit...................................................................... 8
C. Tugas
dan Fungsi Rumah Sakit........................................................ 11
D. Kegiatan
Pokok Rumah Sakit........................................................... 11
E. Tugas
dan Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit............................. 12
BAB
III GAMBARAN UMUM RSUD A.W. SJAHRANIE
A. Sejarah
Singkat RSUD A.W. SJAHRANIE.................................... 15
B. Visi,
Misi, Falsafah, Motto dan Tujuan RSUD ABDUL
WAHAB SJAHRANIE................................................................... 18
C. Instalasi
Farmasi RSUD A.W. SJAHRANIE.................................. 18
1. Pengelolahan Obat di Rumah Sakit........................................... 20
2. Pengelolahan Resep di Rumah Sakit......................................... 27
3. Pelayanan Resep di Rumah Sakit.............................................. 28
BAB
IV PEMBAHASAN DAN KEGIATAN PRAKERIN
DI RSUD A.W. SJAHRANIE
A. Gudang
Farmasi.......................................................................... ..... 32
B. Depo
Farmasi Rawat Jalan................................................................ 38
C. Depo
Farmasi Rawat Inap................................................................ 45
D. Depo
Farmasi Sakura........................................................................ 50
E. Depo
Farmasi IGD...................................................................... ..... 56
F. Depo
Farmasi OK IGD..................................................................... 60
G. Unit
Administrasi Farmassi............................................................... 62
BAB
VI PENUTUP
A.Kesimpulan
........................................................................................ 65
B.Saran ................................................................................................... 67
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 69
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
No 1. Resep Pasien Askes IGD................................................................. 70
Lampiran
No 2. Resep Pasien Jamkesmas Rawat Inap............................................. 71
Lampiran
No 3. Surat SPPO Depo Farmasi RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE 72
Lampiran
No 4. Resep Pasien Jamsostek Rawat Inap............................................... 73
Lampiran
No 5. Surat Pesanan Sementara Instalasi Farmasi RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE 74
Lampiran
No 6. Resep Pasien Umum RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE..... 75
Lampiran
No 7. Resep Pasien Askes Rawat Jalan..................................................... 76
Lampiran
No 8. Copy Resep RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE.................. 77
Lampiran
No 9. Etiket Bungkus, Etiket Obat Luar, Etiket Obat Minum................. 78
Lampiran
No 10. Laporan Penggunaan Obat Narkotika........................................... 79
Lampiran
No11 Resep Instalasi Bedah Sentral RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE 80
Lampiran
No 12. Resep Anaestesi RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE......... 81
Lampiran
No 13. Kartu Stok RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE.................. 82
Lampiran
No 14. Laporan Penggunaan Obat Psikotropika RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE 83
Lampiran
No 15. Resep Pasien Askes Rawat Inap................................................... 84
Lampiran
No 16. Resep Pasien Rawat Inap.............................................................. 85
Lampiran
No 17. Resep Pasien Rawat Jalan............................................................. 86
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan merupakan
salah satu unsur kesejahteraan umum yang harus dapat diwujudkan melalui pembangunan
yang berkesinambungan. Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan
nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat
bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
(Depkes RI, 1992)
Upaya kesehatan adalah
setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu,
terintegrasi dan bersinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit,
dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Berdasarkan UU
No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, salah satu unsur kesehatan adalah sarana kesehatan.
Sarana kesehatan meliputi balai pengobatan, Pusat Kesehatan Masyarakat
(PUSKESMAS), Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, praktek dokter, praktek dokter
gigi, praktek dokter spesialis, praktek bidan, toko obat, apotek, Instalasi Farmasi
Rumah Sakit (IFRS), Pedagang Besar Farmasi (PBF), pabrik obat dan bahan obat.
Laboratorium kesehatan, dan sarana kesehatan lainnya.
Salah satu kegiatan
di rumah sakit yang menunjang pemberian upaya kesehatan yang bermutu adalah pelayanan
farmasi rumah sakit. Hal tersebut diperjelas dalam Keputusan menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999
tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah
sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah
sakit berorientasi pada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu,
termasuk pelayanan farmasi klinik, yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat
(Anonim, 2004).
Pada pelayanan kefarmasian
dalam penggunaan obat dan alat kesehatan sangat diperlukan peran profesionalisme
apoteker sebagai salah satu pelaksana pelayanan kesehatan. Apoteker bertanggung
jawab dalam menjamin penggunaan obat yang rasional, efektif, aman, dan terjangkau
oleh pasien dengan menerapkan pengetahuan keterampilan dan bekerja sama dengan tenaga
kesehatan lainnya (Siregar, 2004).
Sesuai dengan Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit bahwa selain
melakukan pengkajian resep dan dispensing sediaan farmasi, seorang apoteker di rumah sakit juga sebaiknya dapat melaksanakan
kegiatan yang lebih berorientasi pada kepentingan pasien, seperti melaksanakan konseling dan pelayanan informasi
obat (Anonim, 2004).
Pendidikan tenaga
kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional bidang kesehatan
yang di arahkan untuk mendukung upaya pencapaian derajat kesehatan masyarakat
yang optimal. Oleh karena itu, tenaga farmasi harus terampil, terlatih dan dapat
mengembangkan diri baik sebagai pribadi maupun sebagai tenaga kesehatan
professional berdasarkan nilai-nilai yang dapat menunjang upaya pembangunan kesehatan.
Praktek kerja industry merupakan cara menerapkan
pengetahuan dan ketrampilan lain seperti penyuluhan obat, penerapan sikap yang
baik sebagai tenaga kesehatan serta kemampuan bekerja sama dengan tenaga kesehatan
lain dan cara memecahkan masalah yang terjadi di lapangan tidaklah di berikan
di sekolah secara khusus.
Praktek Kerja Industri
(Prakerin) merupakan sarana pengenalan lapangan kerja bagi siswa. Dengan Praktek
Kerja Industri ini, siswa dapat melihat, mengetahui, menerima dan menyerap dan teknologi
kesehatan yang ada di masyarakat. Di sisi
lain, Praktek Kerja Industri (Prakerin) juga dapat digunakan sebagai sarana
informasi terhadap dunia kesehatan sehingga pendidikan kesehatan bias mengembangkan
diri sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
B.
Tujuan
Praktek Kerja Industri.
Tujuan dari
Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah sebagai berikut :
1.
Mampu memahami peran kerjanya dan mampu menerapkan pelayanan kefarmasian di
rumah sakit.
2.
Meningkatkan, memperluas dan memantapkan keterampilan yang membentuk kemampuan diri
sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan program farmasi.
3.
Mampu memberikan wawasan kepada siswa/siswi tentang bagaimana cara untuk melayani
resep secara baik dan benar secara langsung.
4.
Menambah wawasan disamping teori yang dipelajari serta keterampilan
di dunia kerja kefarmasian dan juga sebagai tolak ukur untuk memasuki dunia kerja
yang sesunguhnya.
5.
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mendapatkan pengalaman kerja
yang nyata dan langsung secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan
farmasi kepada masyarakat.
C.
Manfaat
Praktek Kerja Industri
Manfaat praktek kerja
industry bagi SMKN 17 SAMARINDA, RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE dan bagi penulis adalah
sebagai berikut :
Manfaat bagi SMKN 17 SAMARINDA :
a. Mampu
menjadikan SMKN 17 SAMARINDA sebagai sekolah yang unggul dan kualitas terbaik dalam
bidang kefarmasian.
b. Agar
membuat SMKN 17 SAMARINDA mampu menghasilkan tenaga teknis kefarmasian yang memenuhi syarat yang professional,
handal, jujur, bertanggung jawab dan mempunya etika yang tinggi.
c. Memantapkan
siswa/siswi untuk suatu kinerja kefarmasian dengan bibit yang lebih baik saat memasuki
dunia lapangan kerja kefarmasian.
d. Sebagai
bahan pertimbangan dan panduan untuk siswa/siswi SMKN 17 SAMARINDA untuk
melakukan praktek kerja industri di masa yang akan dating dan menambah kerja sama
dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta.
1. Manfaat
bagi RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE :
a. Agar
dapat membantu kegiatan dan pekerjaan tenaga kefarmasian yang berada di rumah sakit.
b. Tenaga
Teknis Kefarmasian (TTK) dan Apoteker dapat memberikan maupun berbagi pengetahuan,
wawasan dan ilmu kefarmasian kepada siswa/siswi SMKN 17 SAMARINDA tentang bagaimana
cara pelayanan resep dan kefarmasian di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE.
c. Dapat
digunakan sebagai bahan atau informasi dan penilaian (evaluasi) pelayanan kesehatan
dan peningatan kinerja kefarmasian di
masa akan datang di RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE
2. Manfaat
bagi penulis
Dapat menerima dan menambah pengetahuan,
wawasan dan pengalaman tentang kefarmasian yang bermutu, bermanfaat dan sangat berharga serta mendapatkan suatu gambaran
bagaimana Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dan Apoteker yang baik, professional
dan terampil.
D.
Ruang
Lingkup
Praktek
Kerja Industri (Prakerin) merupakan program sekolah dengan sebuah institusi atau
lembaga sebagai sarana pembelajaran bagi siswa/siswi. Praktek Kerja Industri
(Prakerin) ini bertujuan untuk menilai dan melihat secara langsung apakah siswa/siswi
tersebut mampu memperhatikan keterampilan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang
ada di rumah sakit sebagai acuan dan panutan untuk pengalaman di dunia kefarmasian
yang akan mendatang. Sehingga setelah lulus sekolah siswa tersebut betul-betul menguasai
keterampilan kefarmasian yang didapat sebagai bekal untuk memasuki lapangan pekerjaan
di dunia kefarmasian. Selama Praktek Kerja Industri (Prakerin) siswa/siswi tidak
hanya dituntut untuk mempunyai kecerdasan intelektual, namun harus mempunyai kemampuan
dasar antara lain adalah : Knowledge (pengetahuan), Skill (keterampilan),
Creativity (kreatifitas) dan Attitude (sikap). Pengetahuaan yang sifatnya ketrampilan
penting diketahui siswa/siswi agar sejalan antara teori yang didapat di sekolah
dengan praktek yang ada di rumah sakit.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Definisi Rumah Sakit
Berdasarkan Undang-undang No.44 Tahun 2009
tentang rumah sakit yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Rumah sakit juga merupakan tempat
menyelenggarakan upaya kesehatan yaitu setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan serta bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang
optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan dilakukan dengan pendekatan
pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit
(preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang
dilaksanakan secara serasi dan terpadu serta berkesinambungan (Sumber: Charles
Siregar. 2004, Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan).
Rumah sakit
sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sumber
daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya
kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung
penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah
sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai
jenis tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuan masing-masing berinteraksi
satu sama lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berkembang
sangat pesat yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian
pelayanan yang bermutu, membuat semakin kompleksnya permasalahan dalam rumah
sakit (Depkes RI, 2009. http://depkes.go.id,
diakses tanggal 20 Juli 2010).
B.
Klasifikasi
Rumah Sakit
Rumah sakit
dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria sebagai berikut:
1. Kepemilikan
2. Jenis
pelayanan
3. Lama
tinggal
4. Kapasitas
tempat tidur
1. Klasifikasi Berdasarkan Kepemilikan
Klasifikasi
rumah sakit berdasarkan kepemilikan terdiri atas:
a) Rumah
Sakit Pemerintah. Di negara kita ini, rumah sakit pemerintah terdiri atas rumah
sakit vertikal yang langsung dikelola oleh Departemen Kesehatan, rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit militer
dan rumah sakit BUMN. Rumah sakit umum pemerintah dapat diklasifikasikan
sebagai berikut:
·
Rumah sakit umum kelas
A adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan
medik spesialitik luas dan subspesialitik luas.
·
Rumah sakit umum kelas
B adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan
medik sekurang-kurangnya 11 spesialitik dan subspesialitik terbatas.
·
Rumah sakit umum kelas
C adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan
medik spesialitik dasar.
·
Rumah sakit umum kelas
D adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan
medik dasar.
b) Rumah
Sakit Sukarela.
Rumah sakit sukarela
adalah rumah sakit yang dikelola oleh masyarakat.
2. Klasifikasi Berdasarkan Jenis Pelayanan
Klasifikasi rumah sakit berdasarkan
jenis pelayanan terdiri atas:
a) Rumah
sakit umum
Yaitu
rumah sakit yang melayani berbagai penyakit pasien, memberi pelayanan diagnosis
dan terapi untuk berbagai kondisi medik, seperti penyakit dalam, bedah,
pediatrik, psikiatri, ibu hamil dan sebagainya.
b) Rumah
sakit khusus
Yaitu
rumah sakit yang melayani diagnosis dan pengobatan untuk penderita dengan
kondisi medik tertentu baik bedah maupun non-bedah, seperti rumah sakit kanker,
bersalin, mata.
3. Klasifikasi Berdasarkan Lama Tinggal
Klasifikasi rumah sakit berdasarkan
lama tinggal terdiri atas :
a) Rumah
sakit perawatan jangka panjang
Yaitu
rumah sakit yang merawat pasien dalam waktu rata-rata 30 hari atau lebih, misalnya
pasien yang memiliki penyakit jangka panjang seperti kondisi psikiatri.
b) Rumah
sakit perawatan jangka pendek
Yaitu
rumah sakit yang merawat pasien selama rata-rata kurang dari 30 hari, misalnya
pasien dengan kondisi penyakit akut dan kasus darurat.
4. Klasifikasi Berdasarkan
Kapasitas Tempat Tidur
Rumah sakit pada umumnya
diklasifikasikan berdasarkan kapasitas tempat tidur sesuai pola berikut:
a) Dibawah
50 tempat tidur
b) 50-99
tempat tidur
c) 100-199
tempat tidur
d) 200-299
tempat tidur
e) 300-399
tempat tidur
f) 400-499
tempat tidur
g) 500
tempat tidur atau lebih
(Sumber: Charles Siregar. 2004.
Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan)
C.
Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
v Tugas
rumah sakit
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 983/Menkes/SK/XI/1992,
tugas rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna
dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemeliharaan yang
dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan
serta melaksanakan rujukan.
v Fungsi
rumah sakit
Guna
melaksanakan tugasnya, rumah sakit mempunyai berbagai fungsi, yaitu
menyelenggarakan pelayanan medik, pelayanan penunjang medik dan non-medik,
pelayanan dan asuhan keperawatan, pelayanan rujukan, pendidikan dan pelatihan,
penelitian dan pengembangan, serta administrasi umum dan keuangan.
D. Kegiatan Pokok Rumah Sakit
Rumah
sakit mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan
berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang
dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya rujukan sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Selian itu juga rumah sakit dengan
kemampuan dan tenaga maupun fasilitas yang berbeda-beda maka kegiatan pokok
yang dapat dilaksanakan oleh sebuah rumah sakit berbeda pula. Kegiatan pokok di
rumah sakit dibedakan dalam kegiatan pokok:
1. Pelayanan
UGD
2. Pasien
rawat inap
3. Pasien
rawat jalan
4. Vaksinasi
5. Medical
check up
6. Bedah
dan operasi
7. Kesehatan
gigi dan mulut
8. Kesehatan
pembuluh darah dan jantung
9. Kesehatan
telinga, hidung dan tenggorokan
10. Kesehatan mata
11. Kesehatan
kulit dan kelamin
12. Laboratorium
13. Pencatatan
dan pelaporan dalam rangka sistem informasi kesehatan
14. Pelayanan
kefarmasian
E.
Tugas dan Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi Farmasi Rumah Sakit umum
memiliki tugas pokok:
a) Melangsungkan
pelayanan farmasi yang optimal.
b) Menyelenggarakan
kegiatan pelayanan farmasi professional berdasarkan prosedur kefarmasian dan
etik profesi.
c) Melaksanakan
komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
d) Memberi
pelayanan bermutu melalui analisa dan evaluasi untuk meningkatkan mutu
pelayanan farmasi.
e) Melakukan
pengawasan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
f) Menyelenggarakan
pendidikan dan pelatihan di bidang farmasi.
g) Mengadakan
penelitian dan pengembangan di bidang farmasi.
h) Memfasilitasi
dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit.
Fungsi
Instalasi Farmasi Rumah Sakit:
1. Pengelolaan
perbekalan farmasi
a) Memilih
perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit.
b) Merencanakan
kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal.
c) Mengadakan
perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai
kebutuhan yang berlaku.
d) Memproduksi
perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
e) Menerima
perbekalan farmasi sesuai dengan
spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
f) Menyimpan
perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian.
g) Mendistribusikan
perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit.
2.
Pelayanan Kefarmasian
dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
a) Mengkaji
instruksi pengobatan/resep pasien.
b) Mengidentifikasi
masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan.
c) Mencegah
dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan.
d) Memantau
efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan.
e) Memberikan
informasi kepada petugas kesehatan, pasien/keluarga.
f) Memberi
konseling kepada pasien/keluarga.
g) Melakukan
pencampuran obat suntik.
h) Melakukan
penyiapan nutrisi parenteral.
i)
Melakukan penanganan
obat kanker.
j)
Melakukan penentuan
kadar obat dalam darah.
k) Melakukan
pencatatan setiap kegiatan.
l)
Melaporkan setiap
kegiatan.
BAB III
GAMBARAN UMUM
RSUD A.W. SJAHRANIE
A.
Sejarah
Singkat RSUD A.W. SJAHRANIE
Rumah sakit ini awalnya dibangun untuk
menjaga kesehatan warga Belanda dan kaum Pribumi secara terbatas, maka pada
tahun 1933 dibangunlah sebuah rumah sakit. Dikarenakan rumah sakit tersebut
kepunyaan Kerajaan Kutai, sehingga diberi nama Landschap Hospitalatau bisa diartikan
dengan Rumah Sakit Kerajaan . Lokasinya di Juliana atau Emma Straat (sekarang
bernama Jalan Gurami) di daerah Selili, Kecamatan Samarinda Ulu. Sehingga lebih
dikenal dengan nama Rumah Sakit Selili, dan saat ini ditempati Rumah Sakit
Islam Samarinda.
Pada tanggal 13 Nopember 1976, Gubernur
Kalimantan Timur (Bpk. Brigjend.Purn. Abdul Wahab Sjahranie) meresmikan
pelayanan rawat jalan, dan sejak tanggal tersebut pelayanan rawat jalan terbagi
2 yaitu di RSU Selili dan RSU baru (RSU Segiri). Pelayanan rawat jalan meliputi
beberapa poliklinik spesialis
yaitu 4 besar spesialis, ditambah spesialis paru,
spesialis THT, pelayanan gigi
dan mulut dan spesialis mata. Serta ditambah pelayanan penunjangnya
meliputi Rehabilitasi Medik,
Laboratorium dan Farmasi.
Seiring dengan tuntutan perkembangan
kebutuhan RSU, pada 12 Nopember 1977 mulai dilakukan proses pemindahan dari
Selili ke Jl. Dr. Soetomo (lokasi Dekong) dimana tahap pertama pemindahan
Poliklinik (rawat jalan) terlebih dahulu. Pada tahun 1983 dengan dana Banpres (Bantuan Presiden) maka pembangunan
gedung rawat inap untuk kapasitas
200 tempat tidur dapat terselesaikan. Kemudian pada tanggal
21 Juli 1984 keseluruhan
pelayanan RSU dipindahkan ke Jl.
Dr. Soetomo - Samarinda.
Pada tanggal 22 Februari 1986 diresmikan
dengan nama Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Sjahranie untuk mengenang jasa-jasa
Brigjend. Purn. Abdul Wahab Sjahranie. RSUD A.W. Sjahranie diresmikan
menjadi Rumah Sakit Kelas B dengan SK
Menkes No:
1161/Menkes/SK/XII/1993, ditetapkan di
Jakarta pada tanggal 15 Desember 1993.
Pada Tahun 1999
RSUD A.W. Sjahranie menjadi Rumah
Sakit sebagai Unit Swadana Daerah, yaitu sistem pengelolaan keuangan
dimana pendapatan fungsional Rumah Sakit
dapat dipergunakan secara langsung sebagai biaya operasional Rumah
Sakit. Berdasarkan PERDA No. 5 Tahun
2003, terjadi perubahan status dari UPTD Dinas Kesehatan Provinsi
Kalimantan Timur menjadi Lembaga
Teknis Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Timur No. 10 tahun 2008, dengan
memberikan pelayanan dengan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan dilanjutkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 445/K.225/2008, Tentang
Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan
terakreditasinya 16 Pelayanan pada
tahun 2010 maka diajukanlah RSUD A.W. Sjahranie menjadi Rumah Sakit
Pendidikan Kelas B berdasarkan ketetapan Menteri Kesehatan RI No:
Ym.01.06/III/580/2010, pada tanggal 1 Februari 2010. Pada tanggal 16 Desember 2012, mendapatkan
Sertifikat berstandar Internasional ( ISO 9001 / 2008 oleh MS CERT).
Bertepatan dengan peringatan hari jadi
Provinsi Kaltim ke-57, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS)
Samarinda memberikan kado indah dengan
meraih sertifikat Rumah Sakit (RS) Tipe A dari Kementerian Kesehatan
(Kemenkes).
Dari data yang dapat dihimpun para
pemimpinan rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie sejak jaman penjajahan hingga
sekarang adalah sebagai berikut:
1. Dr. Gobler (1933-1935)
2. Dr. Hoffan (1935-1938)
3. Dr. R. Soewadji P. (1938-1942)
4. Dr. Abdul Rivai (1948-1951)
5. Dr. Avell Lemand (1951-1954)
6. Dr. L. Indoff (1954-1957)
7. Dr. Soemantoro (1957-1957)
8. Dr. Chan Bun Liang (1960-1966)
9. Dr. Waluyanto Hadisusilo (1966-1971)
10. Dr. H. Thamrinsyam (1971-1979)
11. Dr. H. Sofyan Agus (1979-1985)
12. Dr. H. Rawindra Soekardi, Sp.THT.
(1985-1989)
13. Dr. T.M. Sinaga, MPH. (1989-1995)
14. Dr. H. Jusuf SK. (1995-1998)
15. Dr. H. Jusuf Enany, Sp.JP
(1998-2001)
16. Dr. H. Awang Joenani (2001-2006)
17. Dr. H. Ajie Syirafuddin M. MR
(2006-2013)
18. Dr. Rachim Dinata M.,
Sp.B, M. Kes (2013 – Sekarang)
B.
Visi,
Misi, Falsafah, Motto dan Tujuan RSUD A.W. SJAHRANIE
1. Visi
Menjadi
Rumah Sakit Rujukan Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Penelitian Terbaik di
Kalimantan.
2.
Misi
a. Menyiapkan
dan mengembangkan sumber daya manusia
b.
Melengkapi sarana dan prasarana
c.
Memberikan pelayanan prima
3. Falsafah
Menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan
penelitian.
4. Motto
BAKTI
Bersih Aman Kualitas Tertib Informatif
5. Tujuan
a. Terciptanya pelayanan kesehatan yang
paripurna bermutu dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
b. Meningkatkan kemampuan etika dan
profesionalisme.
c. Terealisasinya sarana dan prasarana
yang nyaman dan modern.
d. Terwujudnya kesejahteraan pegawai.
C.
Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi
Farmasi Rumah Sakit ( IFRS ) adalah suatu bagian / unit / divisi atau fasilitas
di rumah sakit, tempat penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan kefarmasian
yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.
Instalasi
Farmasi Rumah Sakit secara umum dapat diartikan sebagai suatu departemen atau
unit atau bagian di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan
dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan
perundang-undangan yang berlaku dan bertanggungjawab atas seluruh pekerjaan
serta pelayanan kefarmasian, yang terdiri pelayanan paripurna yang mencakup
perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan/ sediaan
farmasi ; dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita saat tinggal dan
rawat jalan; pengendalian mutu dan pengendalian mutu dan pengendalian
distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit.
Pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis mencakup pelayanan langsung pada
penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara
keseluruhan. (Charles Siregar, 2004. Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan).
Tugas
utama Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah pengelolaan mulai dari perencanaan,
pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada
penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar
dan digunakan dalam rumah sakit, baik untuk penderita rawat tinggal, rawat
jalan mau pun untuk semua unit termasuk poliklinik rumah sakit.
Pengelolaan
perbekalan farmasi merupakan suatu siklus kegiatan yang dimulai dari pemilihan,
perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian,
penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi
kegiatan pelayanan. Tujuan pengelolaan perbekalan farmasi oleh Instalasi
Farmasi RSUD A. Wahab Sjahranie Samarinda adalah :
·
Mengelola perbekalan
farmasi yang efektif dan efisien;
·
Menerapkan
farmakoekonomi dalam pelayanan;
·
Meningkatakan
kompetensi atau kemampuan tenaga farmasi;
·
Mewujudkan sistem informasi
manajemen berdaya guna dan tepat guna;
·
Melaksanakan
pengendalian mutu pelayanan.
Berikut adalah uraian tentang
kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi :
1.
Pengelolaan
Obat di Rumah Sakit
Pengelolaan
obat pada dasarnya mencakup kegiatan perencanaan, penyimpanan, distribusi,
pengadaan, pencatatan, dan pelaporan. Sistem Pengelolaan Obat merupakan suatu rangkaian yang saling terkait, dengan
demikian dimensi pengelolaan obat akan dimulai dari perencanaan pengadaan yang
merupakan dasar pada dimensi pengadaan.
a. Perencanaan
Obat
Perencanaan adalah
suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka menyusun daftar kebutuhan obat yang
berkaitan dengan suatu pedoman atas dasar konsep kegiatan yang sistematis
dengan urutan yang logis dalam mencapai sasaran atau tujuan yang telah
ditetapkan. Proses perencanaan terdiri dari perkiraan kebutuhan, menetapkan
sasaran dan menentukan strategi, tanggung jawab dan sumber yang dibutuhkan
untuk mencapai tujuan. Perencanaan dilakukan secara optimal sehingga perbekalan
farmasi dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Ø Tujuan
Perencanaan
Beberapa tujuan
perencanaan dalam farmasi adalah untuk menyusun kebutuhan obat yang tepat dan
sesuai kebutuhan untuk mencegah terjadinya kekurangan atau kelebihan persediaan
farmasi serta meningkatkan penggunaan persediaan farmasi secara efektif dan
efisien. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mencapai tujuan
perencanaan obat, yaitu :
1.
Mengenal dengan jelas
rencana jangka panjang apakah program dapat mencapai tujuan dan sasaran.
2. Kecepatan
peredaran barang dan jumlah peredaran barang.
3. Untuk
mendapatkan jenis dan jumlah obat yang tepat sesuai kebutuhan.
4. Persyaratan
barang meliputi : kualitas barang, fungsi barang, pemakaian satu merk dan untuk
jenis obat narkotika harus mengikuti peraturan yang berlaku.
5. Pertimbangan
anggaran dan prioritas.
6. Meningkatkan
efesiensi penggunaan obat.
b. Pengadaan
Obat
Pengadaan merupakan proses
penyediaan obat yang dibutuhkan di Rumah Sakit dan untuk unit pelayanan
kesehatan lainnya yang diperoleh dari pemasok eksternal melalui pembelian dari
manufaktur, distributor, atau pedagang besar farmasi.
Pada siklus
pengadaan tercakup pada keputusan-keputusan dan tindakan dalam menentukan
jumlah obat yang diperoleh, harga yang harus dibayar dan kualitas obat-obat
yang diterima.Siklus pengadaan obat mecakup pemilihan kebutuhan, penyesuaian
kebutuhan dan dana, pemilihan metode pengadaan, penetapan atau pemilihan
pemasok, penetapan masa kontrak, pemantauan status pemesanan, penerimaan dan
pemeriksaan obat, pembayaran, penyimpanan, pendistribusian dan pengumpulan
informasi penggunaan obat. Proses pengadaan dikatakan baik apabila tersedianya obat dengan jenis dan
jumlah yang cukup sesuai dengan mutu yang terjamin serta dapat diperoleh
padasaatdiperlukan.
Ø Jenis pengadaan obat di Rumah Sakit dibagi menjadi :
a. Berdasarkan
dari pengadaan barang, yaitu :
·
Pengadaan barang
dan farmasi
·
Pengadaan bahan dan makanan
·
Pengadaan
barang-barang dan logistik
b. Berdasarkan
sifat penggunaannya :
·
Bahan baku, misalnya
: bahan antibiotika untuk pembuatan salep
·
Bahan pembantu,
misalnya : Saccharum lactis untuk pembuatan racikan puyer
·
Komponen jadi,
misalnya : kapsul gelatin
·
Bahan jadi,
misalnya : bukan kapsul antibiotika, cairan infus
c. Berdasarkan
waktu pengadaan, yaitu :
·
Pembelian tahunan
(Annual Purchasing), merupakan pembelian dengan selang waktu satu tahun.
·
Pembelian terjadwal (Schedule Purchasing), merupakan pembelian dengan selang waktu tertentu, misalnya
1 bulan, 3 bulan ataupun 6 bulan.
·
Pembelian tiap
bulan, merupakan
pembelian setiap saat di mana pada saat obat mengalami kekurangan.
Sistem pengadaan perbekalan
farmasi adalah penentu utama ketersediaan obat dan biaya total kesehatan.
Manajemen pembelian yang baik membutuhkan tenaga farmasi. Proses pengadaan efektif seharusnya:
1) Membeli obat-obatan yang tepat dengan jumlah yang tepat.
2) Memperoleh harga
pembelian serendah mungkin.
3) Yakin bahwa seluruh obat yang dibeli standar kualitas
diketahui.
4) Mengatur pengiriman obat dari penyalur secara berkala (dalam
waktu tertentu), menghindari kelebihan persediaan maupun kekurangan persediaan.
5) Yakin akan
kehandalan penyalur dalam hal pemberian serius dan kualitas.
6) Atur jadwal
pembelian obat dan tingkat penyimpanan yang aman untuk mencapai total lebih
rendah.
c. Penerimaan Obat
Penerimaan adalah suatu kegiatan dalam
menerima obat-obatan yang diserahkan dari unit pengelolaan yang lebih tinggi
kepada unit pengelola di bawahnya. Tujuannya yaitu agar obat yang diterima
sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh rumah sakit.
Obat-obatan yang telah dikirimkan oleh
distributor di masukkan ke gudang umum terlebih dahulu, kemudian akan di
periksa oleh tim pemeriksa sesuai dengan nama obat yang dipesan, jumlah obat,
keutuhan obat dan kesamaan obat. Setelah diperiksa, kemudian akan di masukkan
ke gudang farmasi dan TTK (Tenaga Teknik Kefarmasian) yang bertugas untuk
mencatat kartu stok berdasarkan faktur yang diterima.
d. Penyimpanan
Obat
Penyimpanan merupakan kegiatan
pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang telah ditetapkan
disertai dengan sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan
farmasi sesuai kebutuhan. Tujuan dari manajemen penyimpanan obat adalah untuk
melindungi obat-obat yang disimpan dari kehilangan, kerusakan, kecurian,
terbuang sia-sia dan untuk mengatur aliran barang dari tempat penyimpanan ke
pengguna melalui suatu sistem yang terjangkau (Anonim, 2006). Penggunaan
informasi yang efektif merupakan kunci untuk mencapai tujuan dari manajemen
penyimpanan tersebut (Siregar, 2004).
Penyimpanan merupakan kegiatan
pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan :
·
Dibedakan menurut
bentuk sediaan dan jenisnya
·
Dibedakan menurut
suhunya, kestabilannya
·
Mudah tidaknya
meledak/terbakar
·
Tahan atau tidaknya
terhadap cahaya
Dengan
sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan farmasi sesuai
kebutuhan. Ruang
penyimpanan harus memperhatikan kondisi, sanitasi temperatur sinar/cahaya,
kelembaban, fentilasi, pemisahan untuk menjamin mutu produk dan keamanan
petugas yang terdiri dari :
1. Kondisi Umum untuk Ruang
Penyimpanan:
a.
Obat jadi
b.
Obat produksi
c.
Bahan baku obat
d.
Alat kesehatan
2. Kondisi Khusus untuk Ruang
Penyimpanan
a.
Obat termolabil adalah obat yang mudah rusak atau berubah
oleh panas. Untuk itu penyimpanan obat hendaknya ditempat yang sejuk < 15 0C
(missal insulin), suhu antara 2 – 10 0C (vaksin tifoid), dan beku (vaksin cacar
air harus < 5 0C).
b.
Alat kesehatan
dengan suhu rendah
c.
Obat mudah terbakar
d.
Obat/bahan obat
berbahaya
Sistem
penataan obat yang dapat digunakan antara lain adalah :
1. First In First Out (FIFO)
Sistem penataan obat atau perbekalan farmasi dengan meletakkan barang
baru (datang terakhir) di belakang barang yang datang sebelumny
2. First Expired First Out (FEFO)
Sistem penataan obat atau perbekalan farmasi dengan
meletakkan obat yang mempunyai tanggal kadaluarsa lebih dahulu di depan obat
yang mempunyai tanggal kadaluarsa lebih akhir.
e. Distribusi
Obat
Distribusi merupakan
kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi di rumah sakit untuk pelayanan
individu dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk
menunjang pelayanan medis (Anonim, 2006). Distribusi adalah kegiatan menyalurkan
perbekalan farmasi agar pelayanan terhadap pasien dapat berjalan dengan
baik.Sistem distribusi obat yang diterapkan pada setiap rumah sakit
berbeda-beda tergantung kondisi dan kebijakan rumah sakit. Sistem distribusi
yang baik mempunyai beberapa ciri antara lain:
·
Penyimpanan obat
dilakukan sesuai persyaratan stabilitas sehingga mutu sediaan terjamin serta
memudahkan monitoring persediaan
·
Pengelolaan persediaan
dilakukan secara optimal
·
Administrasi stok
persediaan dilakukan secara akurat sehingga memberikan informasi yang tepat
·
Meminimalkan
kemungkinan pencurian, kehilangan stok dengan mengoptimalkansistem pengamanan,
penataan dan administrasi stok
·
Meminimalkan kejadian
obat rusak atau telah melampaui waktu kadaluarsa
Sistem distribusi terbagi menjadi dua berdasarkan
jangkauan pelayanan instalasi farmasi di rumah sakit, yaitu:
·
Sistem sentralisasi,
jika seluruh resep disiapkan dan didistribusikan oleh instalasi farmasi
sentral.
·
Sistem desentralisasi,
jika terdapat instalasi farmasi lain (outlet/depo/satelit) yang memberikan
pelayanan farmasi dalam kesatuan manajemen rumah sakit.
f. Pencatatan
dan Pelaporan Obat
Pencatatan dan
pelaporan data obat merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penatausahaan
obat-obatan secara tertib, baik obat-obatan yang diterima, disimpan,
didistribusikan maupun yang digunakan di unit-unit pelayanan rumah sakit .
Tujuan pencatatan dan
pelaporan adalah tersedianya data mengenai jenis dan jumlah penerimaan
persediaan, pengeluaran/penggunaan dan data mengenai waktu dari seluruh
rangkaian kegiatan mutasi obat.
1. Sasaran pokok pencatatan obat dirumah
sakit:
·
Terlaksananya
tertib administrasi dan pengelolaan obat
·
Tersedianya data
yang akurat dan tepat waktu
·
Tersedianya data
untuk melakukan pengaturan dan pengendalian oleh unit yang lebih tinggi
2. Macam– macam format pencatatan dan pelaporan obat di rumah
sakit dan sub unit pelayanan kesehatan :
·
Kartu stock obat
·
Laporan pemakaian
dan lembar permintaan obat ( LPLPO )
·
Buku catatan harian
penerimaan dan pemakaian obat
·
Buku catatan harian
penerimaan resep
·
Laporan obat rusak
/ Daluarsa
2.
Pengelolaan
Resep di Rumah Sakit
a. Pencatatan dan Penyimpanan Resep
·
Mencatat
jumlah resep harian berdasarkan jenis pelayanan (umum, gakin / gratis,
asuransi, dsb).
·
Mengelompokkan
resep berdasarkan urutan, tanggal, nomor resep dan kelompok pembiayaan pasien.
·
Mencatat
dan mengelompokkan resep narkotika / psikotropika.
·
Menyimpan
resep pada tempat yang ditentukan secara berurutan berdasarkan tanggal agar
memudahkan dalam penelusuran kembali.
b.
Pemusnahan Resep
·
Memusnahkan resep yang
telah tersimpan selama 3 (tiga) tahun.
·
Tata
cara pemusnahan resep ada sebagai berikut:
1. Resep narkotika dihitung lembarannya.
2. Resep lain ditimbang.
3. Resep dihancurkan, lalu dikubur atau dibakar.
c. Membuat berita
acara pemusnahan sesuai dengan format terlampir yang disaksikan oleh 2
(dua) orang dari instansi terkait dan ditanda tangani oleh Kepala Rumah Sakit.
d. Mengirimkan
berita acara pemusnahan resep ke Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota dan Balai POM setempat.
3.
Pelayanan
Resep di Rumah Sakit
Pelayanan
resep merupakan proses dari bagian kegiatan yang harus dikerjakan dimulai dari
menerima resep dari dokter hingga penyerahan obat kepada pasien. Pengertian
dari resep sendiri adalah permintaan tertulis seorang dokter kepada apoteker
atau asisten apoteker untuk diberikan kepada pasien sesuai dengan yang tertera
pada resep. Tujuan dari pelayanan resep adalah agar pasien mendapatkan obat
yang sesuai dengan resep dokter serta bagaimana cara memakainya. Semua resep
yang telah dilayani oleh rumah sakit harus diarsipkan dan disimpan minimal 3
(tiga) tahun.
a. Penerimaan Resep
·
Menerima
resep dan memberi nomor.
·
Melakukan
skrining resep :
1. Pemeriksaan kelengkapan administrasi resep, yaitu : nama
dokter, nomor Surat Izin Praktek (SIP), paraf
/ tanda tangan dokter, tanggal penulisan resep, nama
obat,jumlah obat, aturan pakai, umur, berat, jenis kelamin dan alamat / nomor
telepon pasien.
2. Pemeriksaan kesesuaian farmasetik, yaitu bentuk sediaan,
dosis, potensi, inkompatibilitas cara dan lama penggunaan obat.
3. Pertimbangan klinik seperti kesesuaian indikasi, alergi,
efek samping, interaksi, dan kesesuaian dosis.
4. Jika ada keraguan terhadap Resep hendaknya di Konsultasikan kepada Dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan
alternatif seperlunya, bila perlu meminta persetujuan setelah pemberitahuan.
b.
Peracikan obat
·
Sediaan
sirup kering
Membersihkan
sediaan sirup kering harus dalam keadaan sudah dicampur air matang sesuai
dengan takarannya (tanda batas) pada saat akan di serahkan kepada pasien.
·
Sediaan Obat Racikan, langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menghitung kesesuaian dosis.
2.
Menyiapkan
pembungkus dan wadah obat racikan sesuai dengan kebutuhan.
3.
Menyiapkan
dan mengambil obat sesuai kebutuhan.
4. Tidak mencampur antibiotika dengan obat lain dalam satu
sediaan.
5.
Menghindari
penggunaan alat yang sama untuk mengerjakan sediaan yang mengandung beta laktam
dan nonbeta laktam.
6.
Menggerus
obat yang jumlahnya sedikit terlebih dahulu, lalu digabungkan dengan obat yang
jumlahnya lebih besar, digerus sampai homogen.
7.
Membagi
obat dengan rata.
8.
Mengemas
racikan obat sesuai dengan permintaan dokter.
9. Puyer tidak di sediakan dalam jumlah besar sekaligus.
10. Menuliskan nama pasien,
Tanggal,
Nomor dan Aturan pakai pada etiket yang sesuai dengan permintaan
dalam Resep dengan jelas dan dapat di baca. Etiket putih untuk obat dalam, Etiket
biru untuk oabt luar dan label kocok
dahulu untuk sediaan emulsi dan susupensi.
11. Memeriksa kembali jenis dan jumlah obat sesuai permintaan
pada resep, lalu memasukkan obat kedalam wadah yang sesuai agar terjaga mutunya.
c.
Penyerahan
Obat
·
Memeriksa kembali kesesuaian antara jenis, jumlah dan cara penggunaan obat dengan permintaan pada resep.
·
Memanggil
dan memastikan nomor urut / nama pasien.
·
Menyerahkan
obat disertai pemberian informsi obat.
·
Memastikan
bahwa
pasien telah memahami cara penggunaan
obat.
d.
Pelayanan
informasi obat
·
Dalam
pelayanan resep
Memberi informasi kepada pasien saat menyerahkan obat, terdiri
dari:
1. Waktu penggunaan obat, misalnya beberapa kali obat digunakan
dalam sehari, apakah di waktu pagi,
siang, sore atau malam.
2. Dalam hal ini termasuk apakah obat diminum sebelum atau
sesudah makan.
3. Tetes Lama penggunaan obat, apakah selama keluhan masih ada atau
harus di habiskan untuk mencegah
timbulnya resistensi.
4. Cara penggunaan obat yang benar akan menentukan
keberhasilan pengobatan. Oleh karena itu, pasien harus mendapat penjelasan
mengenai cara penggunaan obat yang benar terutama untuk sediaan farmasi
tertentu seperti obat oral, obat mata, salep mata, obat tetes hidung, obat
semprot hidung, tetes telinga, suppositoria dan krim atau salep serta rektal
atau vagina.
5. Efek yang akan timbul dari penggunaan obat, misalnya
berkeringat, mengantuk, kurang waspada, tinja berupa warna, air kencing berubah
warna dan sebagainya.
6. Hal-hal yang mungkin timbul, misalnya interaksi obat
dengan obat lain atau makan tertentu
dengan diet rendah kalori, kehamilan dan menyusui.
·
Menerima
dan menjawab pertanyaan
1. Menjawab pertanyaan baik lisan maupun tertulis, langsung
atau tidak langsung dengan jelas dan mudah di mengerti, tidak bias, etis dan
bijaksana melalui penelusuran literatur secara sistematis untuk memberi informasi yang
dibutuhkan.
2. Mendokumentasikan setiap kegiatan pelayanan informasi
obat secara sistematis.
BAB IV
PEMBAHASAN DAN
KEGIATAN PRAKERIN DI RSUD A.W. SJAHRANIE
A.
Gudang
Farmasi
Gudang Farmasi adalah tempat
perencanaan, penerimaan, pencatatan, penyimpanan, pendistribusian, pelaporan,
pengarsipan, pengawasan & pengendalian mutu obat-obatan, alkes, & BMHP
yang bertujuan untuk memperlancar pelayanan di depo rumah sakit.
1.
Perencanaan
dan Pengadaan
a. Definisi
Perencanaan dan Pengadaan
Perencanaan
adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka menyusun daftar kebutuhan obat yang berkaitan dengan
suatu pedoman atas dasar konsep kegiatan yang sistematis dengan urutan yang
logis dalam mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Proses
perencanaan terdiri dari perkiraan kebutuhan, menetapkan sasaran dan menentukan
strategi, tanggung jawab dan sumber yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Perencanaan dilakukan secara optimal sehingga obat dan alkes dapat digunakan
secara efektif dan efisien.
Pengadaan merupakan
proses penyediaan obat yang dibutuhkan di rumah sakit dan untuk unit pelayanan
kesehatan lainnya yang diperoleh dari pemasok eksternal melalui pembelian dari
manufaktur, distributor, atau Pedagang Besar Farmasi (PBF).
b. Tujuan
Perencanaan dan Pengadaan
Beberapa tujuan perencanaan dalam
farmasi adalah untuk menyusun kebutuhan obat dan alkes yang tepat dan sesuai
kebutuhan untuk mencegah terjadinya kekurangan atau kelebihan persediaan
farmasi serta meningkatkan penggunaan persediaan farmasi secara efektif dan
efisien.
c. Prinsip
Perencanaan dan Pengadaan
Ada
2 cara yang digunakan dalam menetapkan kebutuhan yaitu berdasarkan:
·
Data statistik
kebutuhan dan penggunaan obat, dari data statistik berbagai kasus penderita
dengan dasar formularium Rumah Sakit, kebutuhan disusun menurut data tersebut.
·
Data kebutuhan obat dan
alkes disusun berdasarkan data pengelolaan sistem administrasi atau akuntansi
Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Data kebutuhan tersebut kemudian dituangkan
dalam rencana operasional yang digunakan dalam anggaran setelah berkonsultasi
dengan Panitia Farmasi dan Terapi.
d. Siklus
Pengadaan Obat dan Alkes
Pengadaan dilakukan
oleh pejabat pengadaan barang setelah menerima perencanaan dari gudang farmasi.
2.
Penerimaan
Setelah
melalui proses pengadaan oleh pejabat pengadaan, perbekalan farmasi yang
dipesan diantar ke Gudang Umum dan diperiksa oleh tim penerima barang kemudian
diserahkan ke Gudang Farmasi dan dilakukan pemeriksaan kembali oleh petugas
Gudang Farmasi. Perbekalan farmasi yang telah diterima, dicatat dalam buku
penerimaan dan kartu stok sesuai jumlahnya lalu disusun atau disimpan sesuai
dengan sifat atau karakteristik perbekalan farmasi.
ALUR
PENERIMAAN OBAT, ALKES DAN BMHP
![]() |
|||||||||||
![]() |
|||||||||||
![]() |
|||||||||||
![]() |
|||||||||||
![]() |
|||||||||||
![]() |
|||||||||||
![]() |
|||||||||||
![]() |
||||||||||
![]() |
||||||||||
![]() |
||||||||||
![]() |
||||||||||
![]() |
||||||||||
![]() |
3.
Pencatatan
Pencatatan dilakukan
saat ada barang masuk dan keluar, seperti obat-obatan, alkes, dan BMHP. Saat
barang masuk dicatat dalam buku penerimaan obat & alkes, sedangkan saat
barang keluar dicatat di kartu stock.
4.
Penyimpanan
Penyimpanan
merupakan kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan perbekalan
farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta
gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat dan alkes.
Sistem penyimpanan
digudang farmasi berdasarkan :
a. Alfabetis
b. Jenis-jenis
obatnya (tablet, salep, sirup, injeksi, infus, alkes, dan BHP)
c. Suhu
(Suhu dingin : 2-8° C, suhu sejuk: 15-25° C dan suhu ruangan
25-30°
C)
d. Pengeluaran
dan penyimpanan berdasarkan :
·
FIFO ( First In First
Out )
·
FEFO ( First Expired
First Out )
·
Obat disusun
berdasarkan jenisnya :
1.) Obat
2.) BHP
3.) Cairan
4.) Obat-obat
narkotik dan psikotropik di simpan dilemari khusus dengan kunci double, terbuat
dari besi untuk mencegah penyalahgunaan.
5.
Pendistribusian
Distribusi
obat dan alkes merupakan suatu proses penyerahan obat dan alkes sejak setelah
sediaan disiapkan oleh IFRS sampai dengan diantarkan kepada perawat, dokter,
atau tenaga medis lainnya untuk diberikan kepada pasien.
Pendistribusian terbagi menjadi dua:
a. Internal:
·
Depo farmasi rawat
jalan
·
Depo farmasi rawat inap
·
Depo farmasi sakura
·
Depo farmasi IGD
·
Depo farmasi IBS &
Anestesi
b. Eksternal
·
Ruangan
·
Poliklinik
·
Instalasi penunjang
& pelayanan medik
·
Ambulance
6. Pelaporan
Membuat laporan
narkotik dan psikotropik, laporan obat kosong, dan laporan persediaan barang.
7.
Pengarsipan
Setelah
dilakukan pelaporan kemudian dilakukan penyimpanan atau pengarsipan dokumen
kegiatan operasional instalasi farmasi.
8. Pengawasan & Pengendalian Mutu
Pengawasan dan
pengendalian mutu juga dapat dilakukan saat barang datang di gudang umum,
seperti mengecek fisik barang (rusak atau tidaknya barang dan kemasan barang
ataupun sediaan berubah warna), dan melihat expired date.
CONTOH
MACAM-MACAM OBAT DAN ALKES DI GUDANG FARMASI
TABLET
|
SIRUP
|
INJEKSI
|
ALKES
|
BMHP
|
CAIRAN
|
Amlodipine
|
Ambroxol
|
Ketorolac
|
Handscoon
|
Alkohol
|
RL
|
Lansoprazol
|
Antasida doen
|
Aminophyllin
|
Medicuth
|
Kassa
|
NACL
|
Asam mefenamat
|
Laxadine
|
Terfacef
|
Gypsona
|
Hypapix
|
Aquades
|
Aspilet
|
Cefadroxil
|
OMZ
|
Spuit
|
Softman
|
D5
|
Cardace
|
Dextrometorphane
|
Omeprazole
|
Bloodset
|
Betadin
|
Futrolit
|
Imboost force
|
Dexanta
|
Furosemide
|
Infus set
|
dll
|
Mylon
|
Micardis
|
Paracetamol
|
Penitoin
|
Masker
|
Manitol
|
|
Maintate
|
Amoxicillin
|
Ranitidin
|
Elastomul
|
PBN5
|
|
Meloxicam
|
dll
|
Antrain
|
Balon catheter
|
dll.
|
|
Zinkid
|
Dexamethasone
|
Daryantulle
|
|||
Dll
|
Dll
|
dll
|
B. Depo Farmasi Rawat Jalan
Depo Farmasi
Rawat Jalan melayani pasien rawat jalan dari poliklinik spesialis di A.W.
Sjahranie. Depo Farmasi Rawat Jalan melayani resep dari semua klinik seperti
klinik mata, klinik anak sakit, klinik gigi dan mulut dan lain-lain. Depo
Farmasi Rawat Jalan melayani resep umum dan jaminan (BPJS, Jamkesda, Inhealth,
Perusahaan). Obat yang terdapat di Depo Farmasi Rawat Jalan berdasarkan pada
Formularium Rumah Sakit, Formularium Nasional dan Formularium Obat Inhealth.
Untuk pelayanan resep pasien umum, jaminan
perusahaan dan JPK, depo rawat jalan menggunakan Formularium Rumah
Sakit, untuk pasien BPJS dan Jamkesda
menggunakan Formularium Nasional
sedangkan untuk pasien Inhealth, depo rawat jalan menggunakan
Formularium Obat Inhealth dan Formularium Rumah Sakit.
Sediaan yang
sering keluar adalah tablet, kapsul dan kaplet. Alkes jarang diresepkan karena
pasien tidak dirawat di rumah sakit melainkan pasien pulang. Frekuensi obat
yang diresepkan biasanya untuk pemakaian seminggu bahkan sebulan.
Kegiatan Pengelolaan Perbekalan Farmasi di Depo
Farmasi Rawat Jalan:
1.
Perencanaan
Perencanaan di
Depo Farmasi Rawat Jalan berdasarkan pada penggunaan dan sisa stok obat. Depo Farmasi Rawat Jalan
tidak memiliki perbedaan yang jauh dengan depo farmasi lainnya, yaitu sebagai berikut
:
a. Petugas
farmasi depo rawat jalan mengecek perbekalan farmasi yang habis atau melakukan
stok opname.
b. Petugas
farmasi mencatat perbekalan famasi yang diperlukan pada surat permintaan atau
pengeluaran obat dan alkes (SPP) dan
menyerahkan SPP kepada gudang famasi.
2.
Pengamprahan
Pengadaan
perbekalan farmasi di depo farmasi rawat jalan berasal dari mengamprah
perbekalan farmasi dari gudang farmasi yang berdasarkan pada Formularium Rumah
Sakit, Formulariun Nasional, dan Formularium Inhealth.
3.
Penerimaan
Barang
yang telah datang dari gudang farmasi dicek apakah obat dan alkes sesuai dengan
apa yang di pesan atau yang tertulis di SPP, yang perlu di cek antara lain:
jumlah, kondisi barang dan expire date nya
4.
Pencatatan
Setelah barang
datang dan di cek lengkap maka petugas farmasi akan melalukan pencatatan pada
buku penerimaan obat dan menulis di kartu stok.
5.
Penyimpanan
Barang yang
telah diterima disimpan dan disusun di dalam rak-rak yang telah disediakan
dengan dikelompokkan berdasarkan pada :
a. Alfabetis
b. Bentuk
sediaan (Tablet, sirup, cairan, alkes, injeksi)
c. Suhu
(suhu dingin: 2-8°, suhu sejuk 15-25°, dan suhu ruangan 25-30°)
d. Obat
narkotik dan psikotropika
e. Obat
kanker
f. Obat
high alert
e. Pengeluaran
dan penyimpanan berdasarkan :
·
FIFO ( First In First
Out )
·
FEFO ( First Expired
First Out )
6.
Pendistribusian
Pendistribusian
di depo farmasi rawat jalan merupakan penyerahan obat pada pasien yang rawat
jalan dari poliklinik spesialis di A.W. Sjahranie.
ALUR PELAYANAN RESEP UMUM DEPO FARMASI RAWAT
JALAN
![]() |
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
ALUR PELAYANAN
RESEP JAMINAN BPJS DEPO FARMASI RAWAT JALAN
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
Keterangan : Tetapi jika dokter
tidak mengkonfirmasi, pasien akan diberi copy resep untuk membeli di luar rumah
sakit dengan sebelumnya meminta persetujuan pasien tersebut.
ALUR PELAYANAN RESEP JAMINAN JAMKESDA
DEPO FARMASI RAWAT JALAN
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
ALUR PELAYANAN
RESEP JAMINAN INHEALTH DEPO FARMASI RAWAT JALAN
![]() |
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||


![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
7.
Pelaporan
Di depo farmasi
rawat jalan juga harus mengumpulkan laporan ke Instalasi Farmasi Rumah Sakit
setiap bulannya. Laporan yang dikumpulkan antara lain :
a. Laporan
stok obat
b. Laporan
obat yang mendekati E.D (Expire Date)
c. Laporan
obat narkotik dan psikotropik
Kegiatan
siswa Prakerin (Praktek Kerja Industri) di Depo Farmasi Rawat Jalan:
1.
Penerimaan
resep
Resep yang telah di cek
kelengkapannya dan di entry lalu di serahkan ke petugas farmasi yang bertugas
menyiapkan obat.
2.
Menyusun
obat
Obat yang baru datang
dari gudang farmasi disusun berdasarkan alfabetis, jenisnya, jenis sediaan,
suhunya dan menggunakan sistem FIFO dan FEFO.
3.
Meracik
obat
Setelah dosis di hitung
sesuai resep kemudian bahan obat disiapkan sesuai jenis atau jumlahnya lalu
obat di gerus atau di campurkan, di bungkus atau di masukkan dalam wadahnya.
C.
Depo
Farmasi Rawat Inap
Depo Farmasi
Rawat Inap merupakan sarana pelayanan resep kepada pasien yang menginap atau
dirawat di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, mulai dari kelas utama
yaitu ruang Eddelweis dan dari kelas I sampai kelas III.
1. Alur Pelayanan Resep di
Depo Farmasi Rawat Inap
Depo
Farmasi Rawat Inap melayani berbagai macam resep, baik resep umum, jaminan
Jamkesda, INHEALT, Perusahaan, dan BPJS (Askes, Jamkesmas, Jamsostek, TNI
POLRI, Mandiri, dll).
Berikut
ini adalah alur pelayanan resep di depo farmasi rawat inap :
ALUR PELAYANAN RESEP
UMUM DEPO FARMASI RAWAT INAP
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||||||
ALUR
PELAYANAN RESEP JAMINAN (JAMKESDA, PERUSAHAAN, INHEALTH, DLL) DEPO FARMASI
RAWAT INAP
![]() |
![]() |
|||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||

Keterangan :
Khusus JAMKESDA SAMARINDA harus ada ACC
ALUR
PELAYANAN RESEP BPJS (ASKES, JAMKESMAS, JAMSOSTEK, TNI POLRI, MANDIRI, DLL)
DEPO FARMASI RAWAT INAP
![]() |
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
![]() |
||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||
Keterangan
: Khusus BPJS SAMARINDA harus ada ACC
CONTOH
MACAM-MACAM OBAT DAN ALKES DI GUDANG FARMASI
TABLET
|
INJEKSI
|
ALKES
|
NARKOTIKA
|
PSIKOTROPIKA
|
CAIRAN
|
Amoxicillin
|
Furosemide
|
Spuit
|
Codein
|
Diazepam
|
Aquadest
|
amlodipine
|
Cefotaxime
|
Urine bag
|
Morphin
|
Sedacum
|
RL
|
ISDN
|
Ceftriaxone
|
Masker
|
fentanyl
|
Stesolid
|
NACL
|
Paracetamol
|
antarain
|
Medicuth
|
dll
|
Analsik
|
Dex ¼
|
Ranitidin
|
Tomit
|
NGT
|
Luminal
|
Dex 10%
|
|
spirola
|
Citicoline
|
Infus set
|
Alprazolam
|
Manitol
|
|
dll
|
dll
|
dll
|
dll
|
dll
|
STRUKTUR
ORGANISASI DEPO FARMASI RAWAT INAP

Kegiatan
siswa Prakerin (Praktek Kerja Industri) di Depo Farmasi Rawat Inap:
1.
Menyusun Obat
Obat
yang telah datang dari gudang farmasi kemudian di susun berdasarkan alfabetis,
suhu, dan menggunakan sistem FIFO dan FEFO.
2.
Membantu Pelayanan Resep
Setelah
resep diterima, petugas farmasi menyediakan obat/alkes berdasarkan jenis/jumlah
obat/alkes yang tertera pada resep.
3.
Meracik Obat
Untuk meracik obat, terlebih dahulu
menghitung dosis dan diverifikasi. Setelah itu, menyiapkan bahanobat sesuai
dengan jenis/jumlah obat yang tertera pada resep. Kemudian melakukan peracikan,
menggerus, membungkus, setelah itu diserahkan kepada petugas farmasi untuk
pemberian etiket.
D. Depo Farmasi Sakura
Depo farmasi
sakura melayani pasien yang dirawat inap di ruang sakura dan teratai. Dalam
melayani resep, depo farmasi sakura tidak berhadapan langsung dengan pasien tetapi
resep dan obat yang diresepkan langsung diantar ke ruang perawatan.Untuk
pengadaan obat, depo farmasi sakura selain mengamprah ke gudang juga mengorder
langsung ke PBF.
Pelayanan di
depo farmasi sakura tidak begitu berbeda dengan depo lainnya, yang berbeda
hanya:
a. pembayaran
oleh pasien sakura dan teratai tidak dilakukan di depo sakura saat mengambil
obat tetapi diakumulasikan saat pasien pulang.
b. jika
obat yang tertera di resep tidak ada, maka petugas farmasi akan membantu pasien
untuk membeli di apotek yang bekerja sama dengan rumah sakit.
Kegiatan
Perbekalan Farmasi di Depo Farmasi Sakura:
1.
Perencanaan
Perencanaan obat
di depo farmasi sakura berdasarkan pada Formularium Sakura dan Formularium
Teratai. Perencanaan dilakukan setelah petugas farmasi melakukan sotk opname
tiap bulannya. Perencanaan dilakukan sebagai berikut:
a. Petugas
farmasi depo sakura melakukan pengecekkan perbekalan farmasi yang habis atau
hampir habis.
b. Petugas
farmasi mencatat perbekalan farmasi yang diperlukan pada surat permintaan atau
pengeluaran obat dan alkes (SPP) dan menyerahkan SPP ke gudang farmasi.
2.
Pengadaan
Pengadaan
perbekalan farmasi di depo farmasi sakura berdasarkan pada formularium rumah
sakit dan formularium teratai. Untuk pengadaannya, obat yang termasuk formularium
rumah sakit diamprah dari gudang farmasi, sedangkan yang termasuk formularium
teratai diorder langsung ke PBF dan untuk obat yang diluar formularium teratai
maka depo farmasi sakura akan membantu
pasien untuk membeli di apotek yang bekerja sama dengan rumah sakit.
3.
Penerimaan
Perbekalan
farmasi yang telah datang dari gudang farmasi dicek jumlah, keadaan obat dan
kesesuaiannya dengan yang dipesan
4.
Pencatatan
Saat perbekalan
farmasi datang dari gudang farmasi, pencatatan dilakukan di kartu stok dan buku
penerimaan. Sedangkan saat perbekalan farmasi keluar untuk melayani resep maka
dicatat di kartu stok.
Kegiatan
siswa Prakerin (Praktek Kerja Industri) dalam kegiatan pencatatan:
Melakukan
pencatatan di kartu stok sesuai dengan jumlah perbekalan farmasi yang masuk dan
keluar.
5.
Penyimpanan
Barang yang
telah diterima disimpan dan disusun di dalam rak-rak yang telah disediakan
dnegan dikelompokkan berdasarkan pada:
a.
Alfabetis
b.
Bentuk sediaan (tablet, sirup, cairan, alkes, injeksi)
c.
Suhu (Suhu dingin: 2-8° C, suhu sejuk: 15-25° C, suhu ruangan 25-30° C)
d. Obat narkotik dan psikotropika
e. Pengeluaran dan penyimpanan
berdasarkan :
·
FIFO ( First In First
Out )
·
FEFO ( First Expired
First Out
Kegiatan siswa Prakerin (Praktek Kerja Industri)
dalam kegiatan penyimpanan:
Menyusun
dan menyimpan perbekalan farmasi yang baru datang atau perbekalan farmasi yang
diretur. Retur dilakukan karena perbekalan farmasi tidak lagi digunakan karena
pasien telah pulang atau adanya sisa pemakaian.
6.
Pendistribusian
Pendistribusian
di depo farmasi sakura merupakan penyerahan obat dan alkes ke pasien ruang
sakura dan teratai. Penyerahan obat di depo farmasi sakura berbeda dengan depo
lainnya, petugas farmasi depo sakura tidak langsung bertemu dengan pasien yang
dirawat di ruang sakura dan teratai tetapi obat dan alkes diantar langsung ke
ruang perawatan dan diterima oleh perawat penanggung jawab ruangan.
Kegiatan
siswa Prakerin (Praktek Kerja Industri) dalam kegiatan pendistribusian:
Mengantar perbekalan farmasi yang
diresepkan ke ruang perawatan sakura atau teratai.
ALUR PELAYANAN
RESEP DI DEPO FARMASI SAKURA


![]() |
Petugas Depo mencatat pesanan pada blanko pemesanan obat/alkes (BPO)
|
Pertelepon


![]() |
v Menyiapkan obat/alkes sesuai RPO dan BPO.
v Memeriksa ulang nama dan jumlah obat/alkes serta aturan
pakai.
|
Meliputi:
v Tanggal
v Nama Pasien
v Nama Penelpon
v Ruangan
v Nama obat/alkes
v Jumlah
|

v Penanggung jawab obat/alkes ruangan bersama AA
memeriksa kembali nama dan jumlah obat/alkes yang akan di serah terimakan.
v Apabila sudah sesuai perawat paraf RPO sebagai bukti
penerimaan.
|
v Lembar RPO Asli (warna putih) kembali ke depo untuk di
entry dan di filekan perpasien peruangan
|

7.
Pelaporan
Di depo farmasi
sakura juga harus mengumpulkan laporan ke Instalasi Farmasi Rumah Sakit setiap
bulannya. Laporan yang dikumpulkan yaitu
;
a. Laporan
stock obat
b. Laporanobat
yang mendekati E.D
c. Laporanobat
generik
d. Laporan
obat narkotik dan psikotropik
CONTOH OBAT DAN ALKES DI DEPO SAKURA
TABLET
|
INJEKSI
|
ALKES
|
NARKOTIKA
|
PSIKOTROPIKA
|
CAIRAN
|
Amoxan
|
Acran
|
Bloodset
|
Codein
|
Analgesik
|
Aquadest
|
Becom C
|
Antrain
|
Spuit
|
Morpin
|
Diazepam
|
Dex ¼
|
Cataflam
|
Cedantron
|
Cuticell
|
Opium
|
Luminal
|
Dex ½
|
Dehaf
|
Lasix
|
Gamex
|
Petidin
|
Alprazolam
|
Dex 10%
|
Femotras
|
Lanso
|
Handscoon
|
Dll.
|
Analsik
|
Manitol
|
Micardis
|
Brainact
|
Infuset
|
Sedacum
|
NACL
|
|
Dll
|
Dll
|
Dll
|
Dll
|
Dll
|
STRUKTUR
ORGANISASI DEPO FARMASI SAKURA

E.
Depo Farmasi IGD
Depo Farmasi IGD adalah unit pelayanan
farmasi yang melayani pasien dengan kondisi gawat darurat atau emergency.
Pelayanan di depo farmasi IGD dilakukan 24 jam.
1.
Alur
Pelayanan Resep Umum Depo Farmasi IGD
![]() |
![]() |
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||
![]() |
![]() |
||||||||||||||||||||
2.
Alur Pelayanan Resep
BPJS, JAMKESDA dan INHEALTH Depo Farmasi IGD

![]() |
|||||||||||||
![]() |
![]() |
||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
![]() |
3.
Contoh
Obat-obat dan Alkes di Depo Farmasi IGD
TABLET
|
SIRUP
|
INJEKSI
|
CAIRAN
|
ALKES
|
Aspilets
|
Antasida
doen
|
Meylon
|
RL
|
Spuit
|
Biosanbe
|
Inpepsa
|
Kalnex
|
NaCl
|
Infuse
set
|
Cetrizine
|
Laxadine
|
Furosemid
|
KCl
|
Medicut
|
Folavit
|
Sanmol
|
Extrace
|
D5
|
Daryantulle
|
Erytromycin
|
Ambroxol
|
Duradilin
|
D51/2
NS
|
Leucoplast
|
Famocid
|
Cefadroksil
|
Catapres
|
KnO4
|
Spalk
|
Hystolan
|
Alco
drop
|
Citicolin
|
KN
3A
|
Three
way
|
ISDN
|
DMP
|
Aminophyllin
|
Dex
40 %
|
Urine
bag
|
Dll.
|
Dll.
|
Dll.
|
Dll.
|
Dll.
|
4.
Struktur
Organisasi Depo Farmasi IGD/OK IGD
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
![]() |
![]() |
Kegiatan
Prakerin di Depo Farmasi IGD
1. Mengerjakan
resep
Ø Jenis-jenis
resep
·
Resep umum
Setelah
resep diterima, obat/alkes langsung disiapkan berdasarkan jumlah obat/alkes
yang tertera pada resep.
·
Resep JAMKESDA/BPJS/INHEALTH
Setelah
resep diterima, petugas farmasi mengecek kelengkapan resep dan administrasinya
yaitu fotocopy kartu JAMKESDA. Setelah itu peugas farmasi mengecek kelengkapan
obat/alkes dan menyiapkan obat/alkes yang tersedia.
Ø Menyiapkan
obat
a. Obat
jadi
b. Obat
racikan
Untuk
meracik obat terlebih dahulu menyiapkan bahan obat yang akan diracik sesuai jenis/jumlah obat yang
tertera pada resep, Menghitung
dosis, menggerus, membungkus, lalu diberi etiket yang sesuai.
Ø Menulis
etiket
Etiket
berisi tgl lahir/umur, nama pasien, tgl pembuatan resep, aturan pakai, nama
obat, kadaluarsa, petunjuk khusus, jumlah obat dan ruangan pasien. Etiket
berwarna putih digunakan untuk pemakaian secara oral/minum, sedangkan etiket
berwarna biru digunakan untuk pemakaian luar.
2. Penerimaan
obat dan alkes
a. Melakukan
stok obat
Untuk
melakukan stok obat yang baru di terima dari gudang farmasi di hitung jumlahnya
lalu di tulis kartu stok di kolom masuk, selanjutnya ditambah dengan sisa obat
terdahulu dan di tulis di kolom sisa, untuk obat yang keluar jumlah obat sisa
sebelum penambahan di kurangi dengan jumlah obat seluruhnya.
b. Menyusun
obat
Obat
disusun berdasarkan alfabetis, suhu, jenis sediaan, dan menggunakan sistem FIFO
dan FEFO.
F.
Depo Farmasi OK CITO IGD
OK CITO IGD adalah suatu unit yang merupakan bagian depo
farmasi IGD yang berfungsi untuk melayani, maupun menyiapkan obat dan alkes
untuk keperluan operasi yang sangat darurat/emergency.
1.
Alur
Pelayanan Resep OK CITO IGD
![]() |
![]() |
|||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
![]() |
|||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
2.
Contoh
Obat-obat dan Alkes di Depo OK CITO IGD
a. Obat-obat anaestesi
OBAT
|
ALKES
|
Diazepam injeksi
|
Spuit
|
Induxin injeksi
|
Blood set
|
Pethidin injeksi
|
Medicut
|
Adrenalin injeksi
|
Spinal needle
|
Antrain injeksi
|
Wing needle
|
Bunascan injeksi
|
Infus set
|
Cedantron injeksi
|
Gypsona
|
Recofol injeksi
|
Chateter
|
b. Obat-obat bedah
OBAT
|
ALKES
|
BHP
|
Lidocain HCl injeksi
|
Vicryl
|
Alkohol
|
Otogenta injeksi
|
Dexon
|
Betadin
|
Salep Mebo
|
Dermalon
|
Kassa
|
Salep Ikamicetin
|
Mersilk
|
Hypapix
|
Salep Cloramfenicol
|
Handscoon
|
Pisau
|
Sopirom injeksi
|
Daryantulle
|
Jarum
|
Cefotaxim injeksi
|
Softband
|
Bayclin
|
Ceftriaxone injeksi
|
Gipsona
|
Benang kaset
|
Kegiatan
Prakerin di Depo Farmasi OK CITO IGD
1. Menyusun returan obat dan alkes
Dalam depo
farmasi OK IGD, terjadi retur obat apabila terjadi kesalahan pada saat pengambilan
obat dan alkes,atau karena sisa obat yang tidak lagi digunakan saat operasi.
2. Mengambil perbekalan farmasi yg diamprah dari
gudang
Obat yang datang
dari gudang farmasi di Depo IGD di cek kelengkapannya lalu di bawa ke Depo OK
IGD.
G. Unit Administrasi
Farmasi
Unit administrasi farmasi adalah salah satu bagian
di bawah Instalasi Farmasi Rumah Sakit yang bertugas mengelola administrasi dan
pelaporan. Menurut PERMENKES RI NO.1197/MENKES/SL/X/2004, kegiatan administrasi
pelayanan di rumah sakit dibagi menjadi :
a. Administrasi
Perbekalan Farmasi merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pencatatan
manajemen perbekalan farmasi serta penyusunan laporan yang berkaitan dengan
perbekalan farmasi secara rutin atau tidak rutin dalam periode bulanan, triwulan,
semesteran atau tahunan.
b. Administrasi
Keuangan Pelayanan Farmasi merupakan pengaturan anggaran, pengendalian dan
analisa biaya,pengumpulan informasi keuangan,penyiapan laporan, penggunaan
laporan yang berkaitan dengan semua kegiatan pelayanan farmasi secara rutin
atau tidak rutin dalam periode bulanan, triwulan, semesteran atau tahunan.
c. Administrasi
Penghapusan merupakan kegiatan penyelesaian terhadap perbekalan farmasi yang
tidak terpakai karena kadaluarsa, rusak, mutu tidak memenuhi standar dengan
cara membuat usulan penghapusan perbekalan farmasi kepada pihak terkait sesuai
deengan prosedur yang berlaku.
Sedangkan,
pelaporan adalah kumpulan catatan dan pendataan kegiatan administrasi
perbekalan farmasi, tenaga dan perlengkapan kesehatan yang disajikan kepada
pihak yang berkepentingan.
Tujuan kegiatan
administrasi dan pelaporan pengelolaan perbekalan farmasi adalah :
1. Tersedianya
data/informasi yang akurat sebagai bahan evaluasi ;
2. Tersedianya
informasi yang akurat ;
3. Tersedianya
arsip yang memudahkan penelusuran surat dan laporan ;
4. Mendapat
data/laporan yang lengkap untuk membuat perencanaan ;
5. Agar
anggaran yang tersedia untuk pelayanan dan perbekalan farmasi dapat dikelola
secara efisien dan efektif.
Proses pendataan dan
pelaporan dapat dilakukan secara:
·
Tulis tangan, mesin tik
·
Otomatisasi dengan
menggunakan komputer (software)
Tugas-tugas
Administrasi :
v Administrasi
Instalasi Farmasi I
Tanggungjawab/uraian
tugas :
1. Membuat
rekapitulasi laporan stock obat rutin & alkes di Instalasi Farmasi ;
2. Membuat
laporan rekapitulasi pemakaian obat Narkotika & Psikotropika di Instalasi
Farmasi ;
3. Merekap
absensi kehadiran pegawai di Instalasi Farmasi ke bagian kepegawaian ;
4. Membuat
rekapitulasi laporan pelayanan di Instalasi Farmasi.
v Administrasi
Instalasi Farmasi II
Tanggungjawab/uraian
tugas :
1. Membuat
rekapitulasi laporan stock obat DPHO di Instalasi Farmasi ;
2. Mencatat
surat masuk dan keluar di Farmasi ;
3. Membantu
administrasi yang berhubungan dengan keperluan akreditasi & ISO serta pelayanan
lain di Instalasi Farmasi ;
4. Membuat
laporan obat generik.
v Administrasi
Instalasi Farmasi III
Tanggungjawab/uraian
tugas :
1. Merencanakan
dan mencatat masuk dan keluarnya pada buku/kartu stock kebutuhan ATK, barang
kelontongan, alat cetak yang diperlukan di Instalasi Farmasi dan mengamprah di
Gudang Umum ;
2. Mencatat
dan mengarsipkan blanko surat permintaan, pemeliharaan komputer, printer, AC,
dan alat lain yang ada di Instalasi Farmasi ;
3. Menyusun
arsip laporan Instalasi Farmasi dan arsip Rawat Inap ;
4. Mengantar
surat keluar dan informasi lain ke unit-unit lain ;
5. Mengetik
surat permintaan obat rutin, askes, BHP ;
6. Menyiapkan
blanko laporan bulanan tiap-tiap depo dan memperbanyak dokumen yang diperlukan.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah melakukan Praktek Kerja
Industri (Prakerin) yang bertujuan:
1. Mampu
memahami peran kerjanya serta mampu menerapkan pelayanan kefarmasian di rumah
sakit.
2. Meningkatkan
keterampilan yang membentuk kemampuan diri sebagai bekal untuk memasuki
lapangan kerja di bidang farmasi.
3. Memberikan
wawasan kepada siswa/siswi bagaimana cara melayani resep secara baik dan benar.
4. Memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mendapatkan pengalaman kerja yang nyata
dan langsung secara terpadu.
5. Menambah
wawasan disamping teori yang dipelajari di sekolah.
Kami
siswa SMKN 17 SAMARINDA dapat membuat kesimpulan sebagai berikut:
1. RSUD
Abdul Wahab Sjahranie merupakan rumah sakit milik pemerintah provinsi Kaltim
yang memiliki pelayanan menyeluruh dari lapisan masyarakat tingkat atas hingga
tingkat bawah.
2. RSUD
Abdul Wahab Sjahranie menerima resep umum dan jaminan (BPJS, Jamkesda,
Inhealth, dan Perusahaan).
3. Kegiatan
pengelolaan perbekalan farmasi RSUD Abdul Wahab Sjahranie berlangsung
sistematis dan dilakukan oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit yang meliputi
perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian ke tiap-tiap
depo dan unit pelayanan kesehatan yang lain.
4. Penyimpanan
perbekalan farmasi di RSUD A.W. Sjahranie berdasarkan:
·
Bentuk sediaan dan
jenisnya
·
Suhu, kestabilannya
·
Mudah tidaknya
meledak/terbakar
·
Tahan atau tidaknya
terhadap cahaya
5. Sedangkan
untuk kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi yang lain di tiap depo tidak
memiliki banyak perbedaan, yang berbeda hanya pengadaan di Depo Farmasi Sakura
yang juga mengorder langsung ke PBF dikarenakan melayani pasien VIP dan VVIP.
6. Kegiatan
siswa/siswi Praktek Kerja Industri (Prakerin) di rumah sakit meliputi:
·
Mengambil amprahan ke
gudang farmasi atau mengantar amprahan dari gudang farmasi ke depo farmasi.
·
Menyusun dan menyimpan
perbekalan farmasi yang baru datang.
·
Mencatat jumlah
perbekalan farmasi yang datang atau yang keluar di kartu stok.
·
Menyiapkan perbekalan
farmasi yang diresepkan.
·
Mengantar perbekalan
farmasi ke ruang perawatan.
7. Ilmu
yang kami dapat lebih banyak daripada teori yang dipelajari di sekolah, seperti
pelayanan resep dan pengelolaan perbekalan farmasi yang dapat kami praktikkan
langsung selama Prakerin. RSUD Abdul Wahab Sjahranie juga melatih siswa/siswi
mengevaluasi kepuasan pasien melalui kuisioner.
B.
Saran
1. Bagi SMKN 17 SAMARINDA:
·
Diharapkan terus
mengembangkan kegiatan serta memperluas wawasan siswa/siswi SMKN 17 SAMARINDA
terutama di bidang kefarmasian, salah satunya dengan mengadakan kegiatan
Praktek Kerja Industri (Prakerin) ini.
·
Memberikan pembekalan
lebih kepada siswa/siswinya mengenai lingkup kerja dan kegiatan di rumah sakit
sebelum kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin) agar lebih siap dalam
menghadapi pekerjaan di rumah sakit.
·
Memperpanjang waktu
Praktek Kerja Industri (Prakerin) agar siswa/siswi mendapat lebih banyak ilmu
serta memberikan waktu khusus bagi siswa/siswinya untuk menyelesaikan laporan.
2. Bagi RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE :
·
Dapat selalu bekerja
sama dengan SMKN 17 SAMARINDA dalam kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
·
Sebaiknya siswa/siswi
diberi kesempatan untuk menyerahkan resep kepada pasien tentunya dengan arahan
dan pengawasan Apoteker atau Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), karena dirasa
sangat perlu sebagai pembelajaran.
·
Meningkatkan kebersihan
ruangan rawat inap untuk menjaga kenyamanan pasien.
·
Menambah Tenaga Teknis
Kefarmasian (TTK) agar pelayanan resep dapat dilakukan lebih cepat.
DAFTAR PUSTAKA
Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang
Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit.
Undang-undang No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit.
Charles Siregar. 2004, Farmasi Rumah Sakit Teori dan
Penerapan).
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor: 983/Menkes/SK/XI/1992, tugas rumah sakit umum.
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 445/K.225/2008, Tentang
Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD).
Anonim. 1992. Pengertian kesehatan pada UU No.23
tahun 1992. Departemen kesehatan RI:Jakarta
Anonim. 1992. KepMenKes No.
983/MenKes/SK/XI/1992. Tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Umum Bab IV Pasal
41. Departemen Kesehatan RI: Jakarta.
LAMPIRAN NO 1: RESEP PASIEN ASKES IGD

LAMPIRAN NO 2: RESEP PASIEN JAMKESMAS RAWAT INAP

LAMPIRAN NO 3: SURAT SPPO DEPO FARMASI RSUD ABDUL
WAHAB SJAHRANIE

LAMPIRAN
NO 4: RESEP PASIEN JAMSOSTEK RAWAT INAP

LAMPIRAN NO 5: SURAT PESANAN SEMENTARA INSTALASI
FARMASI RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE

LAMPIRAN NO 6: RESEP PASIEN UMUM RSUD A.W SJAHRANIE

LAMPIRAN NO 7: RESEP PASIEN ASKES RAWAT JALAN

LAMPIRAN NO 8 : COPY RESEP RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE




LAMPIRAN NO 10 :
LAPORAN PENGGUNAAN OBAT NARKOTIKA


LAMPIRAN NO 12: RESEP
ANESTESI RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE

LAMPIRAN NO 13 : KARTU
STOK BARANG RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE

LAMPIRAN NO 14 :
LAPORAN PENGGUNAAN OBAT PSIKOTROPIKA RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE

LAMPIRAN
NO 15: RESEP PASIEN ASKES RAWAT INAP
LAMPIRAN NO 16 : RESEP PASIEN RAWAT INAP

LAMPIRAN NO 17 : RESEP PASIEN RAWAT JALAN

Label: DOCUMENT
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)